Thursday, April 7, 2011

MENILIK AKAR PERMASALAHAN TAWURAN DI KALANGAN PELAJAR Oleh: Hanung Hisbullah Hamda, SH

Mungkin sebagian kita pernah mendengar berita terbunuhnya salah seorang siswa SMU 9 Yogyakarta, almarhum R Andhika Aditya (17), tepatnya pada hari Jum’at 4 Oktober 2002. Bocah lugu tersebut harus rela meradang nyawa ketika terjebak diantara dua gerombolan pelajar yang sedang tawuran. Peristiwa yang tak kalah menyedihkan terjadi lagi, disaat bangsa ini sedang bersama-sama mengadakan refleksi peringatan Hari Pendidikan Nasional, tepatnya tanggal 2 Mei 2006, malah ada beberapa pelajar kita yang sibuk menggelar aksi barbar penuh pertumpahan darah. Kasus tawuran pelajar di Ambon yang terjadi pada saat berlangsungnya upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional telah menodai dunia pendidikan kita yang sudah carut-marut dan tentunya menambah panjang permasalahan pendidikan di negeri kita.

Kasus tawuran terbaru yang melibatkan pelajar adalah yang terjadi di Jakarta pada pertengahan September 2008, bertepatan dengan pertengahan Ramadhan 1429 H. Dalam peristiwa ini ada 6 siswa yang tewas karena nekat menceburkan diri ke sebuah rawa begitu polisi datang mencoba melerai tawuran.

Tawuran pelajar dengan berbagai latar belakang pemicunya, sebenarnya merupakan fenomena yang tidak hanya terjadi di kota-kota besar. Namun di kota-kota kecil pun acap kali terjadi dengan bermacam-macam variasi modus operandi dan akibat yang ditimbulkannya. Fenomena tawuran pelajar ini, sebenarnya merupakan hal yang patut menjadi keprihatinan bersama, mengingat sebagai kaum intelektual pelajar dituntut untuk mampu menjunjung budi pekerti dan tradisi intelektual serta menjauhi budaya kekerasan.

Tawuran antar pelajar seringkali disebut sebagai bagian dari bentuk “kenakalan remaja” yang oleh B. Simandjuntak diartikan sebagai perbuatan dan tingkah laku perkosaan terhadap norma hukum pidana dan pelanggaran-pelanggaran terhadap kesusialaan yang dilakukan remaja. Dalam bahasa asing perbuatan pelanggaran norma hukum atauapun sosial oleh remaja seperti ini dikenal dengan istilah Juvenile Delinquency”.

Munculnya tawuran pelajar sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor ekonomi, pengaruh keluarga dan masyarakat, dan gangguan emosi. Ada juga orang yang berpandangan bahwa munculnya tawuran pelajar yang sering terjadi disebabkan karena ada yang salah dengan sitem pendidikan kita. Mulai dari kurikulum, anggaran pendidikan pemerintah, sampai kualitas guru dijadikan kambing hitam. Pendapat tersebut tidak sepenuhnya salah, tetapi kesalahan keluarga dalam mendidik remaja lah yang sebenarnya memiliki andil terbesar sebagai pendorong munculnya tawuran di kalangan pelajar .

Terkait dengan peran keluarga dalam pembentukan perilaku anak, Miriam Van Waters mengatakan bahwa rumah, dalam arti keluarga, memiliki peranan untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan anak serta untuk memberikan penghargaan sosial kepada anak sehingga jika keluarga tidak berhasil memainkan peran tersebut maka akan berakibat negatif pada perilaku anank. Pendapat ini diperkuat oleh B. Simandjuntak yang mengemukakan bahwa yang paling menentukan dalam terjadinya pembentukan perilaku buruk anak adalah buruknya perilaku keluarga dalam mendidik anak.

Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya, karena pada periode itu seseorang sedang berada dalam masa transisi dari tahap kehidupan anak-anak menuju tahap kedewasaan. Pada masa ini seorang remaja berada dalam sebuah masa yang dirasa krisis karena belum adanya pegangan, sedangkan kepribadiannya sedang mengalami pembentukkan. Pasa masa inilah bimbingan ekstra dari orang tua mutlak diperlukan. Perilaku dan cara didik yang salah dalam keluarga akan dapat membawa anak kepada situasi terganggunya emosi. Ketiadaan dukungan dan perhatian positif yang diharapkan anak dari keluarga yang masih ditambah dengan kekacauan dalam keluarganya akan mengarahkan anak pada kelabilan emosi, yang pada akhirnya akan mendorong si anak untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang yang menyimpang dan bertentangan dengan norma hukum dan kaedah sosial karena rasa frustasi yang dideritanya.

Banyak para orang tua kini sudah merasa cukup ketika ia telah menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah favorit. Para orang tua tidak sadar bahwa waktu yang dihabiskan anak-anak mereka di sekolah sangat singkat dan tidak cukup untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai agama, moral, dan norma-norma sosial yang perlu mereka pahami. Kondisi ini akan semakin parah bagi remaja yang berada dalam sebuah keluarga yang mengalami disorganisasi atau perpecahan karena angota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peran sosialnya. Remaja yang ada dalam keluarga seperti ini cenderung memiliki kontrol emosi yang lemah, labil, dan berperilaku menyimpang. Ketika di lingkungan sekolah, remaja-remaja seperti ini perlu mendapatkan perhatian ekstra pula dari para guru sebab tidak jarang tindakan-tindakan mereka menjadi pemicu tawuran.

Meskipun pendidikan dalam keluarga memiliki andil yang paling besar pada permasalahan remaja, namun dalam menanggulangi maraknya tawuran pelajar sebagai bentuk Juvenile Delinquency tidak cukup jika semua tanggung jawab dibebankan pada institusi keluarga. Bimbingan dan perhatian orang tua pada perkembangan anak memang mutlak dan merupakan yang paling utama, tetapi karena munculnya tawuran pelajar juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti lingkungan tempat tinggal maka penanggulangannya juga menjadi tanggung jawab masyarakat semua, temasuk kita.

Sri Haditono (1977: 32) mengemukakan bahwa kenakalan remaja juga disebabkan oleh faktor lingkungan yang memaksa remaja untuk berbuat kenakalan. Jika dijabarkan, faktor lingkungan yang mendorong munculnya kenakalan remaja termasuk tawuran, itu adalah antara lain: (1) penonjolan diri/menunjukkan keberanian; (2) solidarits/membela kawan; (3) mengikuti ajakan teman; (4) mencari pengalaman; dan (5) mempertahankan hak dan harga diri. Memang pada dasarnya hasrat penonjolan diri/menunjukkan keberanian adalah hal yang lumrah bagi remaja. Begitu pula rasa solidaritas/membela kawan dan keinginan untuk mencari tatangan. Bahkan hasrat untuk mempertahankan hak dan harga diri adalah suatu keharusan. Tetapi jika semua itu dilakukan oleh remaja dengan emosi yang masih labil sangat memungkinkan dilakuikan dengan cara-cara yang salah.

Sayangnya, sering perilaku-perilaku yang salah dari remaja tidak mendapatkan penanganan yang bijak dari masyarakat. Masyarakat tidak berusaha memahami apa sebenarnya yang menjadikan mereka berperilaku menyimpang kemudian memberikan pengarahan, tetapi malah cenderung menghakimi, menjustifikasi, dan memberikan stigma kepada remaja tersebut. Karena masyarakat tidak memberikan ruang bagi mereka untuk mengaktualisasikan diri maka yang kemudian muncul adalah perilaku-perilaku devian yang menyimpang seperti kebut-kebutan, mabuk-mabukan, maupun tawuran.

Akhirnya, kita perlu merenungkan kembali peran apa yang bisa kita lakukan untuk menanggulangi permasalahan tawuran di kalangan pelajar kita. Sudah saatnya sekarang ini budaya tawuran antar pelajar segera dihentikan. Akibat yang ditimbulkan sudah cukup menyisakan kepedihan yang tak ternilai harganya. Mulai dari kerusakan fisik di lokasi tawuran, nama sekolah yang menjadi tercemar karenanya, dan tak jarang tawuran pelajar mengakibatkan nyawa seorang anak manusia melayang tak berarti.

Penulis adalah Staf Kajian dan Penelitian Pusat Studi Hukum FH UII,Pemerhati Masalah Sosiologi Hukum

No comments:

Post a Comment

Silahkan berpendapat

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=167022424766684&id=100043767822547